JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan masyarakat Bali khususnya mereka yang memiliki penghasilan terendah, sangat terdampak dan cukup tertekan di masa krisis akibat pandemi Covid- 19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merinci penurunan pendapatan masyarakat atau pekerja di Bali, sesuai dengan kisarannya. Bagi pekerja berpendapatan kurang dari Rp1,8 juta, penghasilan mereka telah menurun sekitar 67,65% di masa pandemi Covid-19.
Hal itu diikuti dengan masyarakat berpendapatan antara Rp1,8 juta sampai Rp3 juta, yang juga mengalami penurunan pendapatan hingga 52,60% .
Baca Juga: Pendapatan Masyarakat Bali Turun, Sri Mulyani Kesulitan Salurkan Bansos
Selain itu, bagi pekerja dengan penghasilan antara Rp3 juta sampai Rp4,8 juta, mengalami penurunan pendapatan hingga sekitar 42,51% , seiring masyarakat berpendapatan antara Rp4,8 juta sampai Rp7,2 juta yang juga anjlok hingga 36,83%.
“Begitupun (masyarakat/pekerja di Bali) dengan penghasilan lebih dari Rp7,2 juta, yang juga mengalami penurunan hingga 41,28% ,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (8/4/2021).
Dia menambahkan, penurunan pendapatan para pekerja di Bali akibat pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah mengalokasikan bantuan sosial, bagi sekitar 30% masyarakat berpendapatan paling rendah tersebut.