Marhaenist.id, Tangsel – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangsel yang ke-16, Senin (18/11/2024).
Dalam aksi itu, Ketua GMNI Kota Tangsel, Kriston Haluya Situmorang mengutarakan kekecewaan atas kinerja Pemkot Tangsel yang dianggap belum maksimal dalam berkinerja, dimana ada permasalahan yang terus berulang dan tidak mampu ditangani dengan baik selama 16 Tahun sejak Kota Tangsel Berdiri.
“Hal ini telah menjadi catatan serius sebab menyangkut hajat hidup seluruh masyarakat Kota Tangsel dan perlu adanya sebuah evaluasi terhadap kinerja kepemimpinan Pemkot Tangsel agar persoalan-persoalan yang ada di Kota Tangsel dapat secepatnya diselesaikan,” ujar Kriston sapaan akrabnya kepada awak media.
Dalam momentum tersebut, dikatakan Kriston bahwa GMNI Kota Tangsel melakukan aksi unjuk rasa bukan semata-mata hanya untuk memeriahkan peringatan HUT Kota Tangsel ke-16 tetapi jauh lebih dalam, yaitu memberikan satu peringatan kepada Pemkot Tangsel atas segala persoalan yang ada.
“Dengan segala keresahan dan kegelisahan, kami DPC GMNI Kota Tangsel akan memberikan satu pantikan Refleksi dan Pengingat Kepada Pemkot Tangsel dan pemberitahuan Kepada seluruh masyarakat Kota Tangsel bahwa segala persoalan yang ada di Kota Tangsel harus segera di selesaikan dalam momentum menuju HUT Kota Tangsel ke-16,” sambung Kriston.
Adapun dalam aksi yang dilakukan DPC GMNI Kota Tangsel mengangkat beberapa permasalahan-permasalahan yang penting diantaranya adalah:
1. Ketidak mampuan Pemkot Tangsel dalam menjalankan Perwal Nomor 58 Tahun 2019 yang membatasi jam Oprasional Truk Muatan Mulai Pukul 05:00 WIB-22:00 WIB.
2. Kekerasan di dunia pendidikan yang sering terjadi di Kota Tangsel. Pemkot dirasa belum mampu memberikan rasa aman serta nyaman terhadap ruang-ruang pendidikan di Kota Tangsel. Banyaknya Kasus Bullying, Kekerasan Seksual, Kekerasan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa bahkan Oknum Guru terhadap muridnya.
3. Penanggulangan Sampah yang belum maksimal. diketahui bahwa TPA Cipeucang yang kerap Over Load dan adanya temuan TPA Ilegal di Kabupaten Tangerang dimana adanya dugaan sampah dalam TPA tersebut berasal dari Kota Tangsel.
4. Minimnya Ruang Terbuka Hijau di Kota Tangsel. Menurut Pasal 29 ayat 2 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 dinyatakan secara jelas Porsi Ruang Terbuka Hijau Pada Wilayah Kota paling Sedikit 30% dari luas wilayah Kota, sedangkan dalam RKPD 2023 Kota Tangsel baru mencapai 4,31% sangat jauh dari presentase luas minimum.
5. Kemacetan lalulintas kerap terjadi dijalan-jalan yang berada dikota Tangsel, diakibatkannya tidak terintegrasinya modal transportasi umum di Tangsel dan jurangnya infrastruktur seperti JPO juga menjadi alasan terhambatnya laju kendaraan bermotor dan membahayakan bagi penyebrang jalan.
6. Polusi udara yang ada di Kota Tangsel yang buruk bahkan pernah masuk sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, dibuktikan bahwa pada 2023 penderita ISPA di Kota Tangsel hampir mencapai 30.000.
7. Ketimpangan Pembangunan, Pemkot Tangsel dirasa lamban dalam melakukan Pembangunan Kota didaerah-daerah tertentu seperti Pamulang dan Ciputat. Karena dalam segi Pembangunan Pemkot tidak mampu bersaing dengan kawasan yang dikuasai oleh swasta sehingga ketimpangan pembangunan benar-benar terlihat nampak antara kawasan yang 100% dikelola oleh Pemerintah Kota dan Kawasan yang memiliki Campur tangan Pihak Swasta.
8. Kabel Semerawut menjadi masalah sebab kabel semerawut di Kota Tangsel dianggap dapat membahayakan karna berpotensi Kebakaran yang di akibatkan Arus Pendek Listrik.
9. Kekerasan Seksual hal ini perlu diperhatikan karna setiap masyarakat di Kota Tangsel wajib diberikan Rasa aman dan nyaman dalam hidup.
10. PT. PITS sebagai BUMD yang seharusnya dapat mendorong pendapatan Daerah justru menjadi beban sebab terus merugi. Menurut Informasi yang di dapat selama periode 2014-2021 PT. PITS terus merugi dan malah menjadi beban Pemda.
11. Kota Tangsel masih dikepung oleh Banjir, masalah ini disebabkan lalainya DSDABMBK Tangsel yang menyebabkan jebolnya turap sungai Perumahan Taman Mangu Indah di Kota Tangsel.
Ketua DPC GMNI Kota Tangsel itu juga mengatakan bahwa permasalahan yang ada hanyalah sebagian kecil dari permasalahan yang terjadi di Kota Tangsel dan ini harus menjadi program urgensi yang secepatnya harus diselesaikan dan tidak belarut-larut.
“Dengan Ini kami Mendorong Kepada Pemkot Tangsel untuk secepatnya berbenah dan mengevaluasi seluruh jajaran yang terkait terhadap permasalahan di Kota Tangsel, agar terwujudnya Kota Tangsel dengan motto Cerdas, Modern dan Religius,” tandas Kriston.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.