Feed

Ridwan Kamil: Hunian vertikal nantinya bisa dimiliki dengan syarat



Karena lahan mahal, (pasar) bisa 3 fungsi, misalnya pasar di bawah, atasnya hunian, dan lain sebagainya

Jakarta (ANTARA) – Calon Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil mengatakan hunian vertikal di atas pasar atau jalan bisa dimiliki dengan syarat.

“Saya kira tidak gratis (hunian vertikal). Kira-kira terjangkau. Jadi bentuknya bisa dimiliki tapi harus di cek. Kita berinovasi dulu di aturan,” kata Ridwan Kamil usai debat kedua Pilkada DKI Jakarta di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta Utara, Minggu malam (27/10).

Baca juga: Program hunian vertikal solusi kawasan padat penduduk

Ridwan atau yang akrab disapa RK mengatakan, masyarakat yang bekerja di Jakarta rata-rata memiliki hunian yang jauh. Namun apabila dipaksakan membangun hunian di Jakarta, hal tersebut cukup sulit direalisasikan karena persoalan kesediaan lahan.

Maka dalam kewenangan Gubernur, kata RK, pasar di Jakarta jumlahnya sekitar 140 yang hari ini dalam teori kotanya masih hanya dipergunakan sebagai pasar atau single use.

Baca juga: AHY: Program konsolidasi tanah vertikal perlu kesediaan masyarakat 

“Karena lahan mahal, (pasar) bisa 3 fungsi, misalnya pasar di bawah, atasnya hunian, dan lain sebagainya,” kata RK.

Jakarta sendiri sudah membangun MRT di daerah Blok M dengan posisi di atas jalan. RK menilai hal itu menandakan bahwa upaya hunian vertikal memungkinkan untuk dilakukan di Jakarta.

“Tujuan baik ini mudah-mudahan terwujud pada sebuah keberhasilan,” kata RK

Baca juga: AHY siap lanjutkan konsolidasi tanah vertikal setelah di Tanah Tinggi

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Apa Reaksimu?

Lainnya Dari BuzzFeed