Connect with us

Hi, what are you looking for?

COVID-19

PPKM Darurat, Strategi Penting Demi Turunkan Laju Penularan – Berita Terkini

️Play Radio 🎶




JAKARTA, 6 Juli 2021 – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai diberlakukan Sabtu, 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. PPKM Darurat ini dilakukan mengingat perlunya menekan laju kasus COVID-19 di Tanah Air. Penularan terhadap COVID-19 di Indonesia hingga saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, tercatat dari data Satgas Penanganan COVID-19 hingga Senin (5/7) total terkonfirmasi virus Corona sudah mencapai 2,31 juta orang dan kematian mencapai 61.140 orang. 

Penasihat Menko Bidang Maritim dan Investasi, dr. Damar Susilaradeya, M.Res, Ph.D mengatakan, PPKM Darurat ini menegaskan kepada masyarakat supaya tetap dirumah saja guna memutus mata rantai penularan COVID-19, “Sebenarnya untuk PSBB dan PPKM Darurat memang tidak jauh berbeda, namun memang untuk kali penerapan PPKM Darurat jauh lebih ketat,” terangnya pada Dialog Produktif yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Selasa (6/7). 

Kondisi yang terjadi di Jakarta menjadi salah satu gambaran betapa perlunya kebijakan PPKM Darurat ini dijalankan dengan maksimal. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Widyastuti MKM menjelaskan, hingga saat ini jumlah kasus aktif harian di Jakarta lebih tinggi yaitu mencapai 91 ribu kasus per hari, dibandingkan Februari kemarin yang hanya mencapai 25 ribu kasus aktif per hari. “Semuanya membutuhkan pertolongan medis, dan penambahannya juga bukan hanya 2 digit melainkan hingga 4 digit besar,” ujarnya. 

Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan PPKM Darurat ini diharapkan bisa membatasi pergerakan masyarakat guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Jakarta. Menurutnya, Pemda DKI Jakarta juga telah menyiapkan segala kepentingan untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Menurut dr. Widyastuti, dari 193 rumah sakit di Jakarta tersedia 24 ribu tempat tidur yang bisa difungsikan secara normal, namun dengan adanya kenaikan kasus ini maka telah ditambah kembali 13 ribu tempat tidur khusus COVID-19. “Dan semua penambahan ini sudah terisi 50%, selain itu kita juga dapat bantuan tenda serta velbed guna melakukan perawatan,” tambahnya. 

Baca Juga:  Kebijakan Pembatasan Selama Idul Adha Diputuskan Berdasarkan Pertimbangan Penting - Berita Terkini

dr. Dammar menegaskan, selain memutus mata rantai penularan COVID-19, PPKM Darurat juga memperkuat 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). “Ini hal yang penting, bila memang sudah merasakan ada gejala maka langsung dilakukan testing, bila positif maka dilakukan tracing serta treatment, sehingga hal tersebut bisa menekan angka penularan Covid-19,” ujarnya. 

Dalam PPKM Darurat ini memang sudah ditegaskan sektor mana saja yang akan diperbolehkan untuk berkegiatan seperti, sektor esensial, krusial, dan kritikal. Contohnya, mulai diberlakukan jam operasional di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Tempat ibadah ditutup sementara, pusat perbelanjaan juga ditutup, tempat rekreasi, kegiatan kesenian, dan olahraga ditutup sementara. Lalu warung makanan dan minuman hanya boleh menerima pesanan antar dan tidak boleh ada yang makan di tempat. 

Begitu juga di sektor transportasi, pada kendaraan umum kapasitas maksimal 70 persen dan jam operasional menyesuaikan peraturan yang berlaku. Sementara kegiatan konstruksi dan sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi, perbankan dan logistik diizinkan berjalan 100 persen, namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, dalam masa PPKM Darurat Kabag Penum Divhumas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ahmad Ramadan menuturkan, kepolisian telah melakukan Operasi Aman Nusa 2 yang fokusnya untuk menangani penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat, pengamanan dan distribusi vaksin, serta pengamanan vaksinasi dan penegakan hukum. “Penegakan hukum ini akan diterapkan kepada oknum yang menimbun alat kesehatan dan juga barang kebutuhan lainnya,” tegasnya. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku penimbunan barang akan dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen. “Ini kita bisa kenakan Undang-Undang perdagangan, kesehatan dan perlindungan konsumen dan kita ancam hukuman penjara 6 tahun,” tambah Ahmad Ramadan. 

Baca Juga:  Lonjakan Kasus, LaporCovid-19 Desak Presiden Serius Tangani COVID-19

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga terus meningkatkan SDM di masa PPKM Darurat ini, “Kita harapkan dengan upaya ini akan mampu menekan angka penularan COVID-19 sehingga pandemi segera berakhir,” tutup dr. Widyastuti.

***

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

[KPCPEN/RDKS/YOY]



Source link

Advertisement. Scroll to continue reading.
Bagikan Artikel
Click to comment

Lainnya Dari BuzzFeed

EDUKASI

️Play Radio 🎶 BuzzFeed – Kita mengetahui bahwa Indonesia sebentar lagi akan memasuki tahun pesta demokrasi di era modern. Sampai saat ini, walaupun Pilkada...

FEED

️Play Radio 🎶 Matamata.com – Pamer Bokong Tanpa Sehelai Benang saat Pakai Bikini, Anya Geraldine Bikin Istighfar: Kamu Kok Kelewatan Anya Geraldine kembali bikin...

FEED

️Play Radio 🎶 JawaPos.com – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyoroti pergantian direksi dan komisaris Bank Sumut. Pergantian petinggi bank daerah itu disebut tidak sesuai...

FEED

️Play Radio 🎶 PERJUANGAN tenaga medis seperti dokter dan perawat di berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, maupun puskesmas saat pandemi Covod-19 harus...

FEED

️Play Radio 🎶 SuaraCianjur.Id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Dito Mahendra yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam. Hal...

FEED

️Play Radio 🎶 TEMPO.CO, Jakarta – Jajaran Reskrim Polsek Cimanggis menyambangi alamat KTP yang diduga korban begal berjalan kaki setelah dirampas motor dan HP-nya...

HEADLINE

️Play Radio 🎶 PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyatakan menyiapkan sejumlah aksi korporasi di tahun ini. Perusahaan sedang mempertimbangkan melakukan aksi anorganik dengan melakukan...

HEADLINE

️Play Radio 🎶 Bank Sentral Eropa kembali menaikkan suku bunga acuan mencapai 50 basis poin di tengah gejolak pasar keuangan yang dipicu kejatuhan tiga...

Advertisement
close