Connect with us

Hi, what are you looking for?

COVID-19

Polri Akan Tindak Tegas Perilaku Yang Rugikan Masyarakat – Berita Terkini

️Play Radio 🎶



Foto : Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Foto : Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

 

Jakarta, 5 Juli 2021 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan melakukan tindakan yang tegas terhadap segala perilaku yang merugikan masyarakat, terutama di masa pandemi seperti saat ini.

“Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan. Jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit seperti sekarang ini. Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sulit seperti ini,” ujar Kepada Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (5/7).

Brigjen Rusdi juga menambahkan, Polri melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang di masyarakat. Dan tentunya disertai mempersiapkan langkah antisipasinya.

“Isu tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen tabung, dan tentunya menjadi perhatian dari Polri bagaimana isu itu bisa ditanggulangi,” kata Brigjen Rusdi.

Dalam PPKM Darurat ini, dia memahami membuat masyarakat tidak nyaman. Ada aktivitas yang selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan.

“Kami Polri sangat memahami situasi ini,” tutur Rusdi.

Namun dia menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan dengan situasi kekinian akibat penyebaran virus COVID-19 terhadap masyarakat Indonesiayang semakin tinggi. Dalam kondisi tersebut, tentunya Polri memegang asas Salus Populi Supreme Lex Esto. Yaitu hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi sehingga hal yang dilakukan Polri berserta instansi lainnya tidak lain dan tidak bukan bagaimana menjaga keselamatan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Brigjen Rusdi juga menyampaikan, Polri terus memberikan edukasi, memberikan informasi secara masif kepada masyarakat mengenai PPKM Darurat yang sedang diberlakukan sekarang ini. Dengan begitu, dia berharap masyarakat memahami dan secara sadar akan melaksanakan segala aturan yang terkait PPKM Darurat.

Baca Juga:  Tangkal Hoaks dan Perubahan Perilaku, Upaya Atasi Pandemi COVID-19

“Tetap bersatu melawan COVID-19 semoga apa yang kita lakukan mendapatkan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Brigjen Rusdi.

***********

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)

KPCPEN/RKY/KRS



Source link

Advertisement. Scroll to continue reading.
Bagikan Artikel
Click to comment

Lainnya Dari BuzzFeed

EDUKASI

️Play Radio 🎶 BuzzFeed – Kita mengetahui bahwa Indonesia sebentar lagi akan memasuki tahun pesta demokrasi di era modern. Sampai saat ini, walaupun Pilkada...

FEED

️Play Radio 🎶 Matamata.com – Pamer Bokong Tanpa Sehelai Benang saat Pakai Bikini, Anya Geraldine Bikin Istighfar: Kamu Kok Kelewatan Anya Geraldine kembali bikin...

FEED

️Play Radio 🎶 JawaPos.com – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyoroti pergantian direksi dan komisaris Bank Sumut. Pergantian petinggi bank daerah itu disebut tidak sesuai...

FEED

️Play Radio 🎶 PERJUANGAN tenaga medis seperti dokter dan perawat di berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, maupun puskesmas saat pandemi Covod-19 harus...

FEED

️Play Radio 🎶 SuaraCianjur.Id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Dito Mahendra yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam. Hal...

FEED

️Play Radio 🎶 TEMPO.CO, Jakarta – Jajaran Reskrim Polsek Cimanggis menyambangi alamat KTP yang diduga korban begal berjalan kaki setelah dirampas motor dan HP-nya...

HEADLINE

️Play Radio 🎶 PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyatakan menyiapkan sejumlah aksi korporasi di tahun ini. Perusahaan sedang mempertimbangkan melakukan aksi anorganik dengan melakukan...

HEADLINE

️Play Radio 🎶 Bank Sentral Eropa kembali menaikkan suku bunga acuan mencapai 50 basis poin di tengah gejolak pasar keuangan yang dipicu kejatuhan tiga...

Advertisement
close