Feed

Pelanggaran personel Polda Metro Jaya naik 89 persen pada 2024



Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengungkapkan pelanggaran anggota mengalami kenaikan sebesar 89 persen pada 2024 dibandingkan tahun 2023.

“Jumlah personel yang diberikan ‘punishment’ berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 53 orang pada 2024 atau naik 89 persen yang sebelumnya 28 orang pada 2023,” katanya saat Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Selasa.

Karyoto menjelaskan hal tersebut dilakukan terhadap penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya dalam pengawasan anggota atau personel Polda Metro Jaya, Karyoto menyebutkan, ada penurunan dalam penindakan pelanggaran.

“Seperti pelanggaran kasus yang sebelumnya 140 kasus menjadi 126. Kemudian kode etik profesi Polri dari 379 kasus menjadi 176 kasus dan kasus tindak pidana dari 60 kasus jadi 51 kasus,” katanya.

Baca juga: Kejahatan di Jakarta meningkat 2 persen

Baca juga: Soal kasus Firli, Kapolda Metro Jaya: Mudah-mudahan 1-2 bulan selesai

Selain itu, Karyoto juga menyampaikan telah melakukan sejumlah upaya pembinaan personel Polda Metro Jaya selama 2024.

Seperti konseling anggota yang sebelumnya 805 anggota naik menjadi 812 anggota, konseling siswa Lido sebelumnya satu anggota naik menjadi 16 anggota.

Konseling sakit menahun dari dua anggota menjadi tiga orang. “Konseling anggota bermasalah dari 16 anggota jadi 17 orang, pembinaan anggota yang sebelumnya tidak ada menjadi 130 anggota,” katanya.

Namun Karyoto juga menyampaikan ada penurunan dalam upaya pembinaan anggota, seperti Konseling Pranikah dari 554 anggota menjadi 476 anggota.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Apa Reaksimu?

Lainnya Dari BuzzFeed