Feed

Mengedepankan Prinsip Kesetaraan Hukum dalam Kasus Sekjen PDI Perjuangan


Marhaenist.id – Kasus permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam statusnya sebagai tersangka suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik. Permintaan tersebut memunculkan berbagai respons, terutama terkait prinsip kesetaraan hukum dan akuntabilitas pejabat publik.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, transparansi dan kooperasi merupakan nilai yang harus dijunjung tinggi, khususnya oleh para tokoh politik. Indonesia adalah negara hukum, di mana semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh seorang tokoh politik dapat menimbulkan kesan adanya upaya penghindaran tanggung jawab. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap independensi dan kredibilitas penegakan hukum.

Dalam hal ini, penting bagi KPK untuk menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menerapkan aturan tanpa pandang bulu. Setiap langkah yang diambil harus tetap dalam koridor hukum, sehingga publik dapat melihat bahwa KPK tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau jabatan tertentu.

Sebagai seorang Sekretaris Jenderal partai politik besar, Hasto Kristiyanto memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Ketidakhadiran atau permintaan penjadwalan ulang, jika tidak didukung oleh alasan yang valid dan dapat diterima secara hukum, hanya akan mencoreng citra partai dan dirinya sendiri. Publik mengharapkan tokoh politik untuk menjadi contoh dalam menghormati proses hukum. Sikap kooperatif terhadap KPK merupakan wujud penghormatan terhadap supremasi hukum dan penegasan bahwa partai politik berkomitmen pada transparansi dan integritas.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi Hasto Kristiyanto secara pribadi, tetapi juga bagi PDIP sebagai institusi politik. Sebagai partai pemenang pemilu, PDIP memegang tanggung jawab besar untuk menjadi teladan dalam membangun budaya politik yang bersih dan akuntabel. Sikap partai dalam mendukung atau memfasilitasi proses hukum terhadap kadernya akan berdampak langsung pada citra dan kepercayaan masyarakat terhadap partai tersebut.

Jika partai terlihat tidak mendukung pemberantasan korupsi atau justru terkesan melindungi kader yang bermasalah, hal ini dapat menggerus elektabilitasnya di mata publik. Sebaliknya, jika PDIP mengambil sikap tegas dengan mendukung penuh proses hukum, hal ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Sebagai lembaga antikorupsi, KPK harus menunjukkan independensi dan keberanian dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan tokoh politik penting. Penundaan pemeriksaan tidak boleh menjadi preseden buruk yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menghindari proses hukum.

KPK harus memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan secara transparan, adil, dan profesional. Permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Sekjen PDIP adalah ujian bagi berbagai pihak: Hasto Kristiyanto, PDIP, dan KPK. Publik berharap ketiganya dapat menunjukkan komitmen terhadap supremasi hukum dan pemberantasan korupsi. Hasto harus menunjukkan sikap kooperatif, PDIP harus mendukung proses hukum secara terbuka, dan KPK harus konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Hanya dengan menjaga prinsip kesetaraan hukum, akuntabilitas, dan transparansi, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan politik dapat dipulihkan. Keberanian untuk menghadapi proses hukum dengan terbuka adalah langkah penting menuju budaya politik yang lebih sehat dan berintegritas.


Penulis: Eko Zaiwan, Alumni GMNI.





Source link

Apa Reaksimu?

Lainnya Dari BuzzFeed