️Play Radio 🎶 height="140px" width="720px" frameborder="0" scrolling="no">
© Disediakan oleh Kompas.com
Ilustrasi senjata api.
JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang polisi berinisial PN diamankan oleh warga Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021), karena memaksa hendak masuk ke sebuah rumah kos di kawasan itu.
Polisi berpangkat Briptu itu sempat mengacungkan pistol jenis airsoft gun kepada warga, lalu senjata itu berhasil direbut oleh ketua RW setempat.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, PN awalnya datang ke rumah kos tersebut untuk menemui seorang perempuan berinisial F, sekitar pukul 04.00 WIB.
PN dan F telah lama menjalani hubungan dan memiliki seorang anak. Namun, hubungan itu tak direstui oleh ayah F.
“Bapaknya si F tidak mengizinkan anaknya berumah tangga dengan si PN. Nah, ketika PN datang mau tengok anaknya karena kangen, si F telepon bapaknya,” kata Singgih saat dikonfirmasi.
Ayah F kebetulan merupakan ketua RW setempat sekaligus pemilik rumah kos.
Baca juga: Hendak Tengok Anak, Seorang Polisi Diamankan Warga Kebon Kacang dengan Tuduhan Mencuri
Ia pun langsung mengumpulkan pemuda setempat untuk membantu mengamankan PN.
“Bapaknya manggil-manggil pemuda kampung setempat, biar heboh dibilang maling. Sebab, PN ini memang memaksa masuk ke kos-kosan itu walaupun sudah dilarang. Dia melompat pagar dan mau mencongkel pintu kosan F,” kata Singgih.
Singgih menyebutkan, PN sempat mengacungkan senjata saat akan diamankan oleh warga.
“Tapi bukan senjata api, itu airsoft gun,” ucap Singgih.
Senjata itu berhasil direbut oleh ayah F. Akhirnya upaya PN melawan warga pun gagal. Ia diikat oleh warga, kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Abang.
Kepada petugas Polsek Tanah Abang, polisi berpangkat Briptu itu menegaskan ia tak hendak mencuri seperti yang dituduhkan warga.
Ia datang ke rumah kos itu untuk bertemu F dan anaknya.
“Setelah di Polsek, mendengarkan kesaksian tersebut, PN dilepaskan,” kata Singgih.
Baca juga: Tak Kapok Ngebut di Kawasan Istana, Pemotor Dihukum Push Up hingga Dilumpuhkan Paspampres
Laporan warga soal PN dianggap hendak mencuri di rumah kos tersebut tidak terbukti.
Namun, Singgih menyatakan, pihaknya akan memproses lebih jauh jika ayah F melaporkan terkait penerobosan lahan pribadi dan perusakan properti.
“Kalau memang nanti Bapak F melaporkan perusakan kuncinya, ya kami tindak lanjuti,” katanya.
Singgih menambahkan, ia juga mendapat informasi bahwa PN yang bertugas di Polres Metro Jakarta Utara itu kini sudah dalam proses pemecatan karena masalah indisipliner.
Namun, untuk informasi terkait hal ini, ia meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke Polres Jakut.
