Berikut rangkumannya:
1. Kecelakaan truk di Tangerang, Polisi bakal panggil perusahaan jasa
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya bakal memanggil perusahaan jasa yang menaungi truk kontainer yang menjadi penyebab utama kecelakaan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (31/10).
“Tim penyidik akan memeriksa penanggungjawab atau perusahaan dari angkutan ekspedisi ini untuk meminta kronologis dan siapapun yang terlibat akan diusut tuntas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
2. Polisi: Bandar judol setorkan uang ke oknum Komdigi via money changer
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan bandar judi online (judol) yang website-nya dilindungi oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyetorkan uang melalui money changer atau perusahaan penukaran uang.
“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat di temui di Jakarta, Rabu.
3. Alasan oknum Komdigi tak lulus bisa bekerja, Kepolisian: Ada SOP baru
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK yang tidak lulus tetapi tetap bisa bekerja karena adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru ditetapkan.
“Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
4. Dishub Jaksel siap tindak tegas sopir angkot tak sesuai trayek
Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan siap menindak tegas sopir angkot yang menyalahi aturan trayek terkait kasus angkot terperosok ke kali di Kebayoran Lama pada Selasa (5/11).
“Dishub akan menindak tegas angkot-angkot yang memang menyalahi aturan trayek, keluar dari trayek,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
5. Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Jakarta (ANTARA) – Tim gabungan menangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 207 kilogram dan 90 ribu pil ekstasi yang merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia, Riau dan Jakarta.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024