Connect with us

Hi, what are you looking for?

NASIONAL

DJSN Apresiasi dan Sambut Baik Hasil Pansel BPJS


DJSN Apresiasi dan Sambut Baik Hasil Pansel BPJS
Mothercare Indonesia

Telegraf – Dewan Jaminan Sosial Nasional ( DJSN ) mengapresiasi hasil kerja Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( Pansel BPJS ).

Sesuai UU SJSN, DJSN berfungsi merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan SJSN. DJSN bertugas: (a) melakukan kajian dan penelitian yang berkaitan dengan penyelenggaraan jaminan sosial; (b) mengusulkan kebijakan investasi dana jaminan sosial nasional; (c) mengusulkan anggaran jaminan sosial bagi penerima bantuan iuran dan tersedianya anggaran operasional kepada Pemerintah. Selanjutnya, DJSN berwenang melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program jaminan sosial.

“DJSN mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pansel BPJS. Pada tanggal 27 Februari kemarin dilaksanakan pertemuan antara DJSN dan Pansel BPJS dalam rangka menyampaikan ucapan terima kasih dan beramah tamah. DJSN menyambut baik susunan Dewas dan Direksi BPJS dan siap bekerja sama dengan baik sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangan DJSN yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” ungkap Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tb Achmad Choesni, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/2/2021).

Yang sebelumnya DJSN mengusulkan kepada Presiden nama-nama calon Anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansel BPJS) yang berkompeten dan berintegritas, berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi. Berdasarkan usulan DJSN. Melalui proses yang ketat selama kurang lebih 4 (empat) bulan, Pansel BPJS Kesehatan memilih dan mengusulkan kepada Presiden 13 nama untuk calon Anggota Dewas dan 16 nama untuk calon Direksi. Sedangkan Pansel BPJS Ketenagakerjaan memilih dan mengusulkan kepada Presiden masing-masing 14 nama untuk calon Anggota Dewas dan calon Direksi.

Lanjut Choesni selanjutnya pada hari Senin, 22 Februari 2021, Presiden Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewas dan Direksi BPJS di Istana Negara dengan merujuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2020 dan 38/P Tahun 2020 pada tanggal 19 Februari 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Masa Jabatan Tahun 2021-2026.


Photo Credit : DJSN/Doc/ISt


 

Citibank PH Credit cards

Atti K.
Citibank PH Loans

H&M (Hennes & Mauritz) / CPS





Source link

Advertisement. Scroll to continue reading.
Bagikan Artikel
Baca Juga:  Terdakwa korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro divonis nihil
Click to comment

Lainnya Dari BuzzFeed

EDUKASI

️Play Radio 🎶 BuzzFeed – Kita mengetahui bahwa Indonesia sebentar lagi akan memasuki tahun pesta demokrasi di era modern. Sampai saat ini, walaupun Pilkada...

FEED

️Play Radio 🎶 Matamata.com – Pamer Bokong Tanpa Sehelai Benang saat Pakai Bikini, Anya Geraldine Bikin Istighfar: Kamu Kok Kelewatan Anya Geraldine kembali bikin...

FEED

️Play Radio 🎶 JawaPos.com – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyoroti pergantian direksi dan komisaris Bank Sumut. Pergantian petinggi bank daerah itu disebut tidak sesuai...

FEED

️Play Radio 🎶 PERJUANGAN tenaga medis seperti dokter dan perawat di berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, maupun puskesmas saat pandemi Covod-19 harus...

FEED

️Play Radio 🎶 SuaraCianjur.Id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Dito Mahendra yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam. Hal...

FEED

️Play Radio 🎶 TEMPO.CO, Jakarta – Jajaran Reskrim Polsek Cimanggis menyambangi alamat KTP yang diduga korban begal berjalan kaki setelah dirampas motor dan HP-nya...

HEADLINE

️Play Radio 🎶 PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyatakan menyiapkan sejumlah aksi korporasi di tahun ini. Perusahaan sedang mempertimbangkan melakukan aksi anorganik dengan melakukan...

HEADLINE

️Play Radio 🎶 Bank Sentral Eropa kembali menaikkan suku bunga acuan mencapai 50 basis poin di tengah gejolak pasar keuangan yang dipicu kejatuhan tiga...

Advertisement
close