Bloomberg Technoz, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni tentang dugaan aliran uang dari korupsi Kementerian Pertanian. Dalam kasus ini, mantan Menteri Pertanian dan kader Nasdem, Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga mengirimkan sejumlah uang kepada Partai Nasdem.
“Besarnya Rp820 juta, lalu ada satu lagi yang tadi pagi saya kasih tahu, ada senilai Rp40 juta,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Dia mengatakan, diberikan sekitar 9 pertanyaan oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah tersebut pun memberikan imbauan kepada Nasdem untuk segera mengembalikan uang dugaan hasil korupsi tersebut kepada negara.
“Penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini. Segera ditransfer ke virtual account,” ujar Sahroni.
Dia mengklaim, seluruh uang yang diberikan SYL sebenarnya belum digunakan Partai Nasdem. Uang tersebut masih berada di rekening penampungan partai.