Feed

152 Orang Etnis Rohingya Tiba di Pantai Labu Deli Serdang, Sumut


Sebanyak 152 orang etnis Rohingya asal Myanmar tiba di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (24/10). Sekretaris Camat Pantai Labu, Azizur Rahman, mengatakan 152 orang etnis Rohingya itu terdampar di perairan Kecamatan Pantai Labu sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka terdiri dari 62 perempuan, 70 laki-laki, dan 20 anak-anak.

“Mereka sudah berkeliaran di situ (pesisir pantai), daripada berkeliaran jadi dikumpulkan. Makanya kami bawa ke Kantor Camat Pantai Labu,” kata Azizur, Kamis (24/10).

Setibanya di Kantor Camat Pantai Labu, kelompok etnis Rohingya itu langsung ditempatkan sementara di salah satu gedung yang ada di Kantor Camat Pantai Labu. Namun, sayangnya kehadiran orang-orang Rohingya itu mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

“Masyarakat memang keberatan terkait dengan pengungsi ini. Kami masih dalam tahap berkoordinasi untuk penanganan selanjutnya,” ucap Azizur.

Salah seorang warga Pantai Labu, M Iskandar, mengatakan penolakan itu dilakukan lantaran mereka khawatir orang-orang etnis Rohingya itu menimbulkan masalah. “Kalau kami memang wajib menolak karena kalau diberi tempat takut seperti di Aceh, mereka semena-mena. Jadi di sini juga tidak mungkin kami kasih (izin). Lebih baik kalau bisa dipulangkan,” ujarnya.

Sejumlah masyarakat Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut, menolak kehadiran kelompok etnis Rohingya di desa mereka. Kamis 24 Oktober 2024. (Anugrah Andriansyah/VOA)

Sejumlah masyarakat Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut, menolak kehadiran kelompok etnis Rohingya di desa mereka. Kamis 24 Oktober 2024. (Anugrah Andriansyah/VOA)

Penolakan yang dilakukan oleh sekitar seratus warga Pantai Labu bahkan terus berlanjut. Mereka mendesak agar semua orang Rohingya itu segera dipindahkan dari kawasan Pantai Labu. “Kami meminta pemerintah secepatnya dipulangkan daripada nanti masyarakat lebih takutnya (emosi) berlanjut anarkis, jadi itu juga harus dihindari,” kata Iskandar.

Emosi masyarakat pun tak terbendung, mereka mencoba menerobos barisan petugas keamanan yang terdiri dari TNI-Polri. Mereka mencoba memaksa masuk ke dalam Aula Kantor Camat Pantai Labu yang menjadi lokasi penempatan sementara orang-orang Rohingya itu.

Kelompok etnis Rohingya yang berjumlah 152 orang saat berada di salah satu gedung di Kantor Camat Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Kamis 24 Oktober 2024. (Anugrah Andriansyah/VOA)

Kelompok etnis Rohingya yang berjumlah 152 orang saat berada di salah satu gedung di Kantor Camat Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Kamis 24 Oktober 2024. (Anugrah Andriansyah/VOA)

Salah seorang etnis Rohingya bernama Mohammed Sufaid mengaku sedih atas penolakan yang dilakukan oleh masyarakat setempat. “Kami tidak tahu harus mau ke mana lagi karena jika ke sana (kembali ke Myanmar) di sana juga tidak aman,” ucapnya dengan singkat.

Sementara itu Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) belum ada memberikan keterangan apa pun terkait dengan kedatangan kelompok etnis Rohingya dan penolakan masyarakat di Pantai Labu tersebut.

Diketahui 152 orang etnis Rohingya itu menumpangi satu unit kapal dengan perjalanan yang dimulai dari Kamp Pengungsian Cox’s Bazar. Mereka mengarungi Laut Andaman dan terus berlayar hingga Selat Malaka sebelum mendarat di pesisir Pantai Labu.

Sejumlah masyarakat Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut, menolak kehadiran kelompok etnis Rohingya di desa mereka. Kamis 24 Oktober 2024. (Anugrah Andriansyah/VOA)

Sejumlah masyarakat Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut, menolak kehadiran kelompok etnis Rohingya di desa mereka. Kamis 24 Oktober 2024. (Anugrah Andriansyah/VOA)

Kedatangan orang-orang Rohinya di Deli Serdang terjadi setelah sebuah perahu lain yang juga membawa sekitar 150 orang Rohingya terdampar di provinsi Aceh, selama seminggu setelah penduduk setempat menolak untuk membiarkannya mendarat.

Perahu tersebut, yang tiba di perairan Indonesia pada 17 Oktober, akhirnya diizinkan mendarat pada hari Kamis, kata ketua komunitas nelayan di Aceh Selatan Muhammad Jabal, setelah ada permohonan dari badan urusan pengungsi PBB (UNHCR) kepada pemerintah Indonesia. [aa/ab]



Source link

Apa Reaksimu?

Lainnya Dari BuzzFeed